Apa Itu KRIS yang Rencananya Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Secara Bertahap? Berikut Penjelasannya

- 20 Februari 2024, 15:00 WIB
Apa Itu KRIS yang Rencananya Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Secara Bertahap? Berikut Penjelasannya
Apa Itu KRIS yang Rencananya Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Secara Bertahap? Berikut Penjelasannya /pajak.com

Berikut adalah daftar 14 rumah sakit yang siap menerapkan KRIS BPJS Kesehatan:

Baca Juga: Lupa Password PCare BPJS Kesehatan 2024? Begini Solusinya

  1. RSUP Tadjuddin Chalid Makassar
  2. RSUP J Leimena Ambon
  3. RSUP Surakarta
  4. RSUP Rivai Abdullah Banyuasin
  5. RSUP Sardjito Sleman
  6. RSUD Soedarso Pontianak
  7. RSUD Sidoarjo
  8. RSUD Sultan Syarif M Alkadrie Pontianak
  9. RS Santosa Kopo Bandung
  10. RS Santosa Central Bandung
  11. RS Awal Bros Batam
  12. RS Al Islam Bandung
  13. RS Ananda Babelan
  14. RS Edelweis Bandung

Penerapan KRIS BPJS Kesehatan di rumah sakit-rumah sakit tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dengan adanya standar pelayanan yang lebih terukur, diharapkan pula dapat meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan peserta BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x