2. Data Berbeda:
Perbedaan data antara Kartu Keluarga dan KTP, atau adanya perbedaan NIK di Kartu Keluarga dan KTP, bisa menjadi alasan penolakan klaim.
Pastikan data-data Anda sudah tercatat dengan benar di instansi yang bersangkutan.
Baca Juga: 5 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ada JHT, JKM, JKK, JP, dan JKP
3. Status Non-Aktif:
Peserta yang statusnya non-aktif tidak dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan perusahaan Anda membayar iuran BPJS setiap bulannya dan periksa keaktifan kepesertaan Anda.
4. Tidak Memiliki Rekening Pribadi:
Pencairan BPJS hanya bisa dilakukan ke rekening atas nama pribadi. Pastikan Anda memiliki rekening pribadi yang aktif untuk menerima dana klaim.
5. Masih Bekerja:
Pekerja yang masih aktif tidak dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Mereka hanya dapat mengajukan klaim JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) saat mengalami kecelakaan kerja.