Perpanjang SIM, STNK, dan SKCK, Sering Lupa? Aplikasi Ini akan Mengingatkan Jatuh Tempo Pengurusan

- 28 Februari 2021, 21:05 WIB
SMS Reminder Polres Trenggalek.
SMS Reminder Polres Trenggalek. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Polres Trenggalek.

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Apakah kalian termasuk orang yang sering lupa saat akan melakukan perpanjangan SIM atau STNK?

Kalian tak mau dikenakan denda administrasi oleh pihak kepolisian bukan? Hal itu tidak perlu dirisaukan lagi karena Kepolisian Resor Trenggalek telah mengembangkan inovasi pelayanan berupa SMS Reminder.

Sebelumnya Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring meluncurkan aplikasi 'Trenggalek Mantap', kini kembali mengeluarkan inovasi baru berbasis teknologi yaitu pelayanan SMS Reminder.

Baca Juga: Penghuni Hotel di Kediri Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

Bagi para pemohon SIM, STNK, maupun SKCK akan mendapatkan SMS yang mengingatkan batas waktu pengurusan. SMS akan dikirimkan 7 hari sebelum batas akhir waktu pengurusan habis.

AKBP Doni mengatakan, Polres Trenggalek terus berbenah dan menyempurnakan baik maupun fasilitas pendukung pelayanan.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga indeks kepuasan masyarakat dapat meningkat di wilayah Trenggalek.

Baca Juga: 5 Alasan Drama Korea 'Mouse' Harus Ditonton, Salah Satunya Alur Cerita yang Bikin Berdebar

"Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu bentuk nyata pesan Kapolri kepada seluruh jajarannya dalam mencanangkan Polri Presisi. Maka dari itu kami berupaya keras membuat terobosan baru yang tujuan utamanya adalah peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan," ungkap AKBP Doni.

Untuk diketahui, sebelumnya pada hari Rabu 24 Februari 2021, Polres Trenggalek telah menandatangani MoU bersama salah satu profider.

Diharapkan dengan MoU ini kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Trenggalek dapat meningkat dan memudahkan aksesbiltas masyarakat terhadap pelayanan Polres Trenggalek.

Baca Juga: Detik-detik Kecalakaan di Kediri Melibatkan 4 Kendaraan, Tewaskan 2 Orang

"Mulai hari ini, secara resmi telah aktif layanan informasi berupa SMS Reminder yang memberikan informasi pengingat jatuh tempo bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, waktu bayar pajak kendaraan atau perpanjangan STNK, serta informasi SKCK melalui Broadcast khusus bagi masyarakat Trenggalek yang belum memiliki HP berbasis android” ujar AKBP Doni

Sebelumnya, dalam aplikasi 'Trenggalek Mantab' yang berbasis android telah lebih dahulu diluncurkan oleh Polres Trenggalek, juga telah dilengkapi fitur reminder yang memiliki fungsi pengingat yang sama.

Baca Juga: 4 Kendaraan Terlibat Kecalakaan, 2 Orang Meninggal di TKP

Namun, mengingat masih adanya masyarakat yang belum memiliki smartphone android maka dengan hadirnya SMS reminder Polres Trenggalek menilai hal ini cukup efektif dan membantu mengatasi permasalahan tersebut.

"Ke depannya, kami juga ingin mengembangkan layanan ini untuk pemberitahuan pesan-pesan Kamtibmas atau penyampaian pesan-pesan berbagai hal," pungkasnya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Polres Trenggalek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x