TRENGGALEKPEDIA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Salah satu daerah yang akan diberlakukan PPKM level 4 di Provinsi Jawa Timur adalah Kabupaten Trenggalek.
Jokowi mengumkan perpanjangan PPKM level 4 itu melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.
Diketahui PPKM PPKM Darurat mulai diterapkan 3 Juli hingga 25 Juli 2021, lalu diperpanjang tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021..
Berbeda dari sebelumnya, PPKM level 4 ini akan diperpanjang di sejumlah Kota/Kabupaten tertentu.
“Di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," tambahnya.
Sementara daftar Kabupaten/Kota tersebut, terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021 daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 4.
Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari: