TRENGGALEKPEDIA.COM - Kabar Gembira bagi para guru, Bantuan Subsidi Upah atau BSU Guru Honorer akan segera cair di bulan September 2021.
Bantuan BSU Guru Honorer akan diberikan Kemendikbud kepada masing-masing guru senilai Rp1,8 Juta.
Bantuan BSU Guru Honorer diperuntukkan bagi pengajar non ASN yang mengalami kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19.
Dilansir dari laman Kemendikbud, pemerintah telah menyediakan anggaran BSU Guru Honoree sebesar Rp3,7 Triliun sepanjang tahun 2021.
Meskipun begitu, tidak semua guru honorer akan mendapatkan BSU Guru Honorer 2021.
Melainkan hanya guru honorer yang memenuhi syarat serta sudah terdaftar sebagai penerima BSU Guru Honorer 2021.
BSU Guru Honorer nantinya juga akan dicairkan secara bertahap oleh Kemendikbud ke masing-masing rekening pribadi guru honorer.
Syarat Dapat BSU Guru Honorer 2021.