TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahap pertama dan kedua telah tersalurkan sepenuhnya ke rekening penerima.
Penyaluran BSU ini telah diumumkan melalui akun resmi Kemnaker di media sosial Instagram @kemnaker dan Twitter @KemnakerRI pada Kamis, 2 September 2021 malam.
Para penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang telah terdaftar dalam tahap 1 dan 2 sebelumnya dapat mencairkannya melalui rekening Bank Himpunan Negara (Himbara) masing-masing.
Untuk memastikannya, penerima BSU dapat langsung login laman resmi di Kemnaker.go.id dan cek di menu notifikasi.
Apabila status kepesertaan sudah tersalurkan, segera periksa rekening Mandiri, BRI, BNI, BTN Anda yang telah terdaftar sebelumnya.
Besaran bantuan dana yang disalurkan, masing-masing penerima BSU akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah dalam salah satu kunjungannya di Surabaya beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa sebagian pekerja sudah menerima BSU hingga akhir Agustus 2021.
"Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses. Alhamdulillah menurut mereka BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Ida Fauziyah.