Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat

16 Maret 2021, 18:45 WIB
Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat. /Pixabay.com/geralt.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Penjualan ponsel pintar atau smartphone di Indonesia diprediksi akan meningkat sekitar 20 persen tahun ini.

Prediksi ini disampaikan oleh Analis Pasar IDC Indonesia, Risky Febrian.

Namun, peningkatan penjualan ponsel pintar ini, kata Risky, juga diimbangi dengan regulasi International Moblie Equipment Identity (IMEI).

Baca Juga: Cara Vote LIDA 2021 di Shopee, Dukung Kontestan Favortimu Sekarang Juga!

Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga IDC Indonesia, regulasi IMEI di Indonesia menunjukkan hasil yang positif.

Menukil dari laman Antara, menurut Risky dengan adanya regulasi tersebut juga menekan angka peredaran ponsel pintar ilegal di pasaran.

Selain itu, regulasi IMEI yang berlaku efektif sejak tahun 2020, bisa berperan besar untuk pemulihan ponsel pintar di tahun ini dan ke depannya.

Berdasarkan riset yang dilakukan IDC Indonesia pada kuartal keempat 2020, terdapat pertumbuhan tahunan sebesar 1 persen.

Baca Juga: Kemenhub Tak Melarang Mudik Lebaran 2021, Menhub BKS: Berharap Agar Mudik dapat Berjalan Baik

Padahal, pasar ponsel pintar juga terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19.

Pengiriman ponsel pintar ke Indonesia mencapai 11,7 juta unit per kuartal terakhir tahun 2020.

"Kebutuhan smartphone melonjak, baik itu untuk mendukung WFH, home based learning, layanan streaming hiburan, atau sekadar berkomunikasi," ujarnya.

Risky mengatakan, pada enam bulan pertama 2020, terjadi penurunan sebanyak minus 18 persen secara year-on-year.

Baca Juga: 5 Drama Thailand Lawas Recommended: The Gifted, Kiss Me hingga Full House Masih Layak Ditonton

Namun, pada semester kedua, pasar ponsel pintar tumbuh 19 persen secara year-on-year.

Menurut Risky, pemulihhan pasar ponsel pintar salah satunya kebutuhan penggunakan posel untuk mendukung aktivitas yang dilakukan di rumah.

Selain itu, daya beli masyarakat lebih rendah ternyata mendorong pertumbuhan ponsel segmen pemula, antara 100 sampai 200 dolar Amerika Serikat atau Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta.

Untuk pangsa pasar ponsel murah, lanjutnya, mencapai 65 persen di tahun 2020. Ada kenaikan jika dibandingkan tahun 2019 sebesar 45 persen.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler