Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat

- 16 Maret 2021, 18:45 WIB
Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat.
Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat. /Pixabay.com/geralt.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Penjualan ponsel pintar atau smartphone di Indonesia diprediksi akan meningkat sekitar 20 persen tahun ini.

Prediksi ini disampaikan oleh Analis Pasar IDC Indonesia, Risky Febrian.

Namun, peningkatan penjualan ponsel pintar ini, kata Risky, juga diimbangi dengan regulasi International Moblie Equipment Identity (IMEI).

Baca Juga: Cara Vote LIDA 2021 di Shopee, Dukung Kontestan Favortimu Sekarang Juga!

Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga IDC Indonesia, regulasi IMEI di Indonesia menunjukkan hasil yang positif.

Menukil dari laman Antara, menurut Risky dengan adanya regulasi tersebut juga menekan angka peredaran ponsel pintar ilegal di pasaran.

Selain itu, regulasi IMEI yang berlaku efektif sejak tahun 2020, bisa berperan besar untuk pemulihan ponsel pintar di tahun ini dan ke depannya.

Berdasarkan riset yang dilakukan IDC Indonesia pada kuartal keempat 2020, terdapat pertumbuhan tahunan sebesar 1 persen.

Baca Juga: Kemenhub Tak Melarang Mudik Lebaran 2021, Menhub BKS: Berharap Agar Mudik dapat Berjalan Baik

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x