Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat

- 16 Maret 2021, 18:45 WIB
Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat.
Regulasi IMEI, Kurangi Ponsel Ilegal hingga Adanya Pertumbuhan Pasar Meningkat. /Pixabay.com/geralt.

Padahal, pasar ponsel pintar juga terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19.

Pengiriman ponsel pintar ke Indonesia mencapai 11,7 juta unit per kuartal terakhir tahun 2020.

"Kebutuhan smartphone melonjak, baik itu untuk mendukung WFH, home based learning, layanan streaming hiburan, atau sekadar berkomunikasi," ujarnya.

Risky mengatakan, pada enam bulan pertama 2020, terjadi penurunan sebanyak minus 18 persen secara year-on-year.

Baca Juga: 5 Drama Thailand Lawas Recommended: The Gifted, Kiss Me hingga Full House Masih Layak Ditonton

Namun, pada semester kedua, pasar ponsel pintar tumbuh 19 persen secara year-on-year.

Menurut Risky, pemulihhan pasar ponsel pintar salah satunya kebutuhan penggunakan posel untuk mendukung aktivitas yang dilakukan di rumah.

Selain itu, daya beli masyarakat lebih rendah ternyata mendorong pertumbuhan ponsel segmen pemula, antara 100 sampai 200 dolar Amerika Serikat atau Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta.

Untuk pangsa pasar ponsel murah, lanjutnya, mencapai 65 persen di tahun 2020. Ada kenaikan jika dibandingkan tahun 2019 sebesar 45 persen.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah