Mulai 30 April TV Analog akan diberhentikan, Ini Daftar Kota Yang harus Segera Berpindah ke TV Digital

- 27 April 2022, 23:02 WIB
Sistem penyiaran televisi digital akan segera diberlakukan, mulai 30 April akan ada beberapa kota yang sudah mulai meninggalkan analog.
Sistem penyiaran televisi digital akan segera diberlakukan, mulai 30 April akan ada beberapa kota yang sudah mulai meninggalkan analog. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon

3. Jawa Barat–4:

- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Tasikmalaya

4. Jawa Barat–7:

- Kabupaten Cianjur

5. Jawa Barat-8:

- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Sumedang

Berikut ini adalah wilayah di luar Jawa Barat yang tidak bisa lagi menikmati siaran TV biasa pada 30 April 2022:

-Aceh-1:

Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah