Apa Saja 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS? Simak Artikel Berikut Ini

- 18 April 2022, 13:16 WIB
BPJS Kesehatan hadir untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan pengobatan dengan penanganan yang baik.
BPJS Kesehatan hadir untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan pengobatan dengan penanganan yang baik. /Lamtiur Indah Sari/

Baca Juga: 5 Cara Cek Nomor BPJS dengan NIK KTP Bisa Pakai HP

Cara menggunakan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Datang pada Puskesmas setempat

Langkah pertama yang harus Anda lakukan jika sakit dan ingin berobat menggunakan Kartu BPJS Kesheatan adalah berobat ke FASKES 1 (Fasilitas Kesehatan Tingkat 1).

FASKES 1 itu sendiri dapat berupa Puskesmas, klinik, dokter umum, atau rumah sakit tipe D.

Rata-rata, FASKES 1 Anda telah tertera pada kartu BPJS yang ada miliki Anda sendiri.

Tidak cuma untuk berobat biasa, ibu hamil juga dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk bersalin.

Proses persalinan tersebut bisa dilakukan di FASKES 1 ataupun tingkat lanjutan, tergantung pada kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri.

2. Meminta rujukan jika diperlukan ke rumah sakit

Jika kondisi anda masih dapat ditangani oleh FASKES 1, anda tidak perlu lagi ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah