Apa Saja 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS? Simak Artikel Berikut Ini

- 18 April 2022, 13:16 WIB
BPJS Kesehatan hadir untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan pengobatan dengan penanganan yang baik.
BPJS Kesehatan hadir untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan pengobatan dengan penanganan yang baik. /Lamtiur Indah Sari/

Pelayanan ini hanya diperuntukkan kepada pasien yang mendapatkan rujukan untuk berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya, dengan alasan medis.

Contohnya, pasien kanker yang menjalani terapi paliatif di rumah sakit A dan harus dirujuk pada rumah sakit lain untuk dirawat inap.

Pasien seperti itu dapat menggunakan ambulans untuk membantunya sampai ke rumah sakit.

Hal ini bertujuan menjaga agar kondisi pasien tetap stabil dan nyawa pasien bisa diselamatkan.

Walaupun BPJS Kesehatan berperan menanggung biaya saat kita jatuh sakit dan perlu perawatan lebih lanjut. Ternyata ada beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Beberapa layanan dan sakit yang tidak ditangung BPJS Kesehatan:

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mudah! 2 Cara Cek Saldo Bpjs Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Perawatan yang bertujuan untuk estetika atau kecantikan, seperti untuk memuluskan wajah dan lainnya.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah