Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Kupang Cair Tahun 2023

- 19 Maret 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi  Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Kupang tahun 2023
Ilustrasi Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Kupang tahun 2023 /InfoPublik.id/

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.984.000.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Tuban Dibuka! Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Tanpa Jaminan di Tuban Bunga 0,2 Persen

Jenjang Diploma II atau Diploma tidak sederajat di Kota Kupang:

Masa kerja 10 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.138.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.657.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.397.000.

Jenjang Strata I atau Diploma IV sederajat di Kota Kupang:

Masa kerja 10 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.375.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.394.000,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x