PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang nominal gaji pokok Polri
Baca Juga: Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Banjarbaru Cair Tahun 2023
Gaji pokok Polri dengan golongan, jabatan, hingga masa kerja paling rendah sebesar Rp 1,6 juta sampai golongan, jabatan, hingga masa kerja paling tinggi sebesar Rp 5,9 juta.
Bonus tunjangan yang diberikan kepada setiap PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan diterima dengan nominal yang berbeda-beda.
Bonus tunjangan yang cair bulan April untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut merupakan gaji ke 13 dan THR.
Itulah informasi mengenai bonus Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke 13 yang akan cair bulan April 2023. Semoga bermanfaat.***