Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan yang Cair April 2023

- 24 Maret 2023, 17:21 WIB
Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan yang Cair April 2023
Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan yang Cair April 2023 /Antara/Sigid Kurniawan/

PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang nominal gaji pokok Polri

Baca Juga: Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Banjarbaru Cair Tahun 2023

Gaji pokok Polri dengan golongan, jabatan, hingga masa kerja paling rendah sebesar Rp 1,6 juta sampai golongan, jabatan, hingga masa kerja paling tinggi sebesar Rp 5,9 juta.

Bonus tunjangan yang diberikan kepada setiap PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan diterima dengan nominal yang berbeda-beda.

Bonus tunjangan yang cair bulan April untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut merupakan gaji ke 13 dan THR.

Itulah informasi mengenai bonus Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke 13 yang akan cair bulan April 2023. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x