Itulah rincian dari 12 hak yang akan didapatkan PPPK sebagaimana didapat PNS dan telah disahkan menjadi UU ASN 2023.
Dengan adanya 12 hak yang sama antara PPPK dan PNS, maka mendapatkan hak yang sama dan tinggal menunggu realisasinya.
Penantian 2 tahun 9 bulan telah mendapatkan kabar baik dan titik terang. Semoga bermanfaat.***