UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Amanatkan Batas Usia Pensiun PNS, Aturan Terbaru, PNS Bisa Pensiun di Umur 58 Tahun

- 24 Desember 2023, 16:06 WIB
UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 mengatur batas usia pensiun PNS bisa di umur 58 tahun
UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 mengatur batas usia pensiun PNS bisa di umur 58 tahun /

Sehingga UU ASN 2023 yang telah disahkan oleh DPR RI bersama MenpanRB tersebut memberi kabar baik untuk para PNS.

Adapun batas usia pensiun PNS berdasarkan UU ASN 2023 dengan perbedaan umur pensiun sebagai berikut:

Baca Juga: PT Taspen Anggarkan Dana Beasiswa  untuk Anak PNS dan PPPK Tahun 2024 Sebesar Rp120.000.000, Tapi Syarat Ini

PNS Jabatan Manajerial

1. Batas pensiun PNS di umur 60 tahun

Ini berlaku untuk PNS dengan posisi pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama.

2. Batas pensiun PNS di umur 58 tahun

Ini berlaku untuk PNS dengan posisi administrator dan pejabat pengawas.

Baca Juga: AMANAH UU ASN 2023, Pasal 5 Berbunyi PNS dan PPPK Punya Hak Sama, Ini 12 Hak yang Didapat PPPK Tahun 2024

PNS Jabatan Non-Manajerial

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah