Batas Usia Pensiun Dosen Ternyata Bukan 60 atau 65 Tahun, Tak Seperti Guru, Ini Amanat UU Nomor 14 Tahun 2005

- 16 Desember 2023, 15:37 WIB
Ilustrasi - Batas usia pensiun dosen lebih lama dari guru sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2005
Ilustrasi - Batas usia pensiun dosen lebih lama dari guru sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 /Ali Arifin Muhlis/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Batas usia pensiun dosen ternyata bukan di umur 60 tahun atau 65 tahun.

Batas usia pensiun ini memiliki perbedaan dengan guru. Meski sama-sama sebagai tenaga pendidik, namun ada perbedaan soal batas usia pensiun.

Dosen dan guru memang banyak memiliki aturan yang berbeda, salah satunya batas usia pensiun yang tak sama.

Dosen mempunyai batas usia pensiun bukan di umur 60 tahun atau 65 tahun sebagaimana guru.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun Guru dan Dosen  Bukan Lagi 60 dan 65 Tahun, UU Nomor 20 Tahun 2023 Merubah Jadi Usia Ini

Mengenai regulasi soal batas usia pensiun dosen dan guru ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005.

UU Nomor 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa dosen memiliki batas usia pensiun yang lebih lama dari pada guru.

Bahkan tidak hanya lebih lama, batas usia pensiun dosen ternyata bisa diperpanjang hingga masa 5 tahun.

Baca Juga: Masa Kerja PPPK Tidak Lagi 5 Tahun, UU No 20 Tahun 2023 Jelaskan PPPK Bisa Kerja hingga Batas Usia Pensiun

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah