Tabel Bonus Akhir PNS Tahun 2023 Mencapai Rp1,5 Juta hingga Rp33,2 Juta untuk PNS Jabatan Kelas 1 hingga 17

- 26 Desember 2023, 17:42 WIB
Bonus akhir tahun 2024 PNS telah diatur dalam PP terbaru
Bonus akhir tahun 2024 PNS telah diatur dalam PP terbaru /setneg.go.id/

-PNS jabatan kelas 12 bonus akhir tahun sebesar Rp9.896.000

-PNS jabatan kelas 13 bonus akhir tahun sebesar Rp10.936.000

-PNS jabatan kelas 14 bonus akhir tahun sebesar Rp17.064.000

Baca Juga: PNS DAN PPPK WAJIB CATAT! Ini Janji Capres Cawapres Semua Paslon 2024 untuk Para ASN, Tentukan Pilihnmu

-PNS jabatan kelas 15 bonus akhir tahun sebesar Rp19.280.000

-PNS jabatan kelas 16 bonus akhir tahun sebesar Rp27.577.500

-PNS jabatan kelas 17 bonus akhir tahun sebesar Rp33.240.000

Sebagai sebuah catatan, bonus akhir tahun PNS ini berlaku bagi PNS yang berada di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saja.

Baca Juga: Gaji ASN 2024 Gunakan Skema Single Salary, PNS dan PPPK Harus Siap Sistem Grading, BKN Berlakukan Bulan Ini

Dan regulasi ini sudah berlaku sejak di tandatangani oleh Presiden Jokowi pada 8 November 2023.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x