PNS Jabatan Pimpinan Tinggi kelas 20 notifikasi sebesar Rp9.768.900
PNS Jabatan Pimpinan Tinggi kelas 19 notifikasi sebesar Rp9.461.400.
Itulah informasi mengenai gaji PNS di Kota Sukabumi yang menggunakan single salary system dalam pemberian gaji tahun 2024. Semoga bermanfaat.***