Gaji PPPK Golongan XI Naik, dari Rp5,2 Juta ke Rp5,7 Juta, Kalau Januari 2024 Tidak Cair, Ini Penjelasannya

- 27 Desember 2023, 11:06 WIB
Gaji PPPK tahun 2024 naik
Gaji PPPK tahun 2024 naik /Istimewa/

"Jika gaji PPPK per Januari 2024 masih Rp5,2 juta (belum ada kenaikan), di mana seharusnya ada kenaikan 8 persen, maka pemerintah akan mendobel kekurangan Rp500 ribu (atas kenaikan 8 persen) di bulan setelahnya"

Sehingga pemerintah masih mempunyai tanggungan Rp500 ribu kepada PPPK golongan XI dan akan tetap diberikan pada pemberian gaji bulan berikutnya.

Baca Juga: 2024 PPPK Bahagia, Sudah Dapat 15 Hak Setara PNS, Masih Ada Tambahan 5 Jaminan Lagi dari Pemerintah, Apa Saja?

Jika mengacu pada pembayar gaji PPPK tahun sebelumnua, PP yang mengatur kenaikan tersebut baru diumumkan Maret, sementara pembayaran kenaikan di mulai Bulan Mei 2019.

Tahun 2024 ini kemungkinan kekurangan gaji PPPK (sejak Januari sampai April) akan dibayarkan pada bulan Mei 2024 oleh pemerintah.

Jadi bapak dan ibu PPPK tidak perlu khawatir, kenaikan gaji tetap diberikan secara penuh, hanya menunggu waktu saja.

Itulah informasi mengenai kenaikan gaji PPPK golongan XI yang mengalami kenaikan 8 persen. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah