Dapatkan BLT Bantuan UMKM Sebesar Rp1.200.000, Syarat dan Ketentuan Menerima Sangat Mudah, Cukup Siapkan Ini

- 29 Desember 2023, 10:54 WIB
Cara mudah dapatkan BLT bantuan untuk UMKM sebesar Rp.1,2 juta
Cara mudah dapatkan BLT bantuan untuk UMKM sebesar Rp.1,2 juta /Pixabay/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bagi kalian pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai kesempatan mendapat bantuan sebesar Rp.1.200.000.

Apalagi untuk mendapatkan bantuan UMKM tersebut, syarat dan ketentuan yang harus disiapkan terbilang cukup mudah.

Nominal bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha UMKM ini bervariasi, karena akan disesuaikan dengan besar dan kecilnya sebuah usaha.

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Berikan Bansos BLT El Nino untuk 18,8 Juta KPM, Masing-masing Rp400 ribu

Bantuan sebesar Rp1.200.000 bisa didapatkan jika usaha yang dijalankan oleh UMKM memang sesuai syarat dan ketentuan mendapatkannya.

Bagi kalian yang pernah mendapatkannya, penting untuk mengecek secara berkala melalui e-form BRI untuk mengetahui status, apakah masih menerima atau tidak.

Namun jika kalian pelaku usaha UMKM belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, tenang saja, masih ada kesempatan untuk mendapatkan uang Rp1.200.000.

Baca Juga: Dapatkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial dengan Mudah, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

Untuk bisa terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, ada beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x