Dapatkan BLT Bantuan UMKM Sebesar Rp1.200.000, Syarat dan Ketentuan Menerima Sangat Mudah, Cukup Siapkan Ini

- 29 Desember 2023, 10:54 WIB
Cara mudah dapatkan BLT bantuan untuk UMKM sebesar Rp.1,2 juta
Cara mudah dapatkan BLT bantuan untuk UMKM sebesar Rp.1,2 juta /Pixabay/

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

- Memiliki usaha mikro yang aktif dan dapat menunjukkan bukti dengan surat usulan calon penerima.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp400.000 di Kantor Pos

- Bukan keluarga dari ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak punya tanggungan Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan.

Jika beberapa syarat dan ketentuan di atas dirasa sudah cukup, kalian bisa melakukan pendaftaran melalui dinas koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota masing-masing.

Daftar melalui dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing.

Itulah informasi mengenai syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1.200.000. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x