Bantuan BLT untuk UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan oleh Pelaku Usaha di Trenggalek, Ini Langkahnya

- 31 Desember 2023, 17:29 WIB
Pelaku usaha di Trenggalek bisa mendapatkan BLT bantuan UMKM Rp1,2 juta
Pelaku usaha di Trenggalek bisa mendapatkan BLT bantuan UMKM Rp1,2 juta /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Trenggalek punya kesempatan untuk mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BLT bantuan UMKM sendiri terbilang cukup mudah, sehingga pelaku usaha di Trenggalek berpeluang besar mendapatkan bantuan tersebut.

Mengenai nominal bantuan yang akan diterima oleh pelaku usaha UMKM sendiri bervariasi dan akan disesuaikan berdasarkan besar dan kecilnya sebuah usaha yang dijalankan.

Baca Juga: BLT Puso Rp8 Juta Cair di Trenggalek, Ini Cara Mudah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Tersebut

Bantuan terbesar dalam program BLT bantuan UMKM ini terbesar adalah Rp1,2 juta dan tentunya ada syarat serta ketentuan yang berlaku untuk mendapatkannya.

Bagi pelaku usaha yang pernah mendapat bantuan tersebut, perlu untuk mengecek secara berkala melalui e-form BRI agar status penerimana masih aktif atau tidak.

Silakan lakukan langkah-langkah yang sudah diarahkan oleh sistem aplikasi e-form BRI tersebut.

Baca Juga: Petani di Trenggalek yang Alami Gagal Panen Dapat Bantuan BLT Puso Rp8 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Namun bagi pelaku usaha UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BLT bantuan UMKM, tenang saja, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta itu.

Cara Daftar BLT Bantuan UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Masyarakat Trenggalek Dapat BLT El Nino Rp400 Ribu, Ini Syarat Pencairan di Kantor Pos

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

- Memiliki usaha mikro yang aktif dan dapat menunjukkan bukti dengan surat usulan calon penerima.

- Bukan keluarga dari ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kemensos Salurkan BLT Dana Desa untuk Masyarakat Miskin di Trenggalek, Masing-masing Dapat Rp300 Ribu

- Tidak punya tanggungan Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan.

Jika beberapa syarat dan ketentuan di atas dirasa cukup, kalian bisa melakukan pendaftaran melalui dinas koperasi dan UKM di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Trenggalek Dapat BLT Bantuan UMKM, Ini Cara Mendapatkan dan Mencairkan BLT UMKM Tersebut

Daftar melalui dinas koperasi dan UKM di Kabupaten Trenggalek dengan membawa dokumen sebagai persyaratan.

Itulah informasi mengenai syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BLT bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x