5 Kewajiban yang Harus Ditaati oleh PPPK, Berani Melanggar, Konsekuensi yang Harus Diterima Adalah Nasib Buruk

- 1 Januari 2024, 06:45 WIB
PPPK punya 5 kewajiban yangharus selalu ditaati
PPPK punya 5 kewajiban yangharus selalu ditaati /

Konsekuensi terburuk ketika PPPK melanggar kewajiban yang semestinya mereka lakukan adalah diberhentikan.

Nasib buruk ini tentu tidak diinginkan oleh semua PPPK, mengingat proses panjang yang harus mereka lalui untuk menjadi PPPK.

Baca Juga: Tabel Estimasi Gaji PPPK Setelah Naik 8 Persen, PPPK Bisa Dapat Gaji Rp7.329.300 Per Bulan dengan Syarat Ini

Secara detail, 5 kewajiban PPPK tersebut dijelaskan dalam Pasal 24 dengan penjelasan sebagai berikut:

1. PPPK punya kewajiban untuk selalu setia dan taat pada Pancasila dan UUD tahun 1945 sekaligus NKRI

2. PPPK punya kewajiban untuk taat pada peraturan perundang-undangan

3. PPPK punya kewajiban melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Tetap Aman, PNS dan PPPK Masih Mendapat 8 Hak Lagi, Ini Amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

4. PPPK punya kewajiban untuk selalu menjaga netralitas

5. PPPK punya kewajiban untuk siap di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan NKRI yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah