5 Kewajiban yang Harus Ditaati oleh PPPK, Berani Melanggar, Konsekuensi yang Harus Diterima Adalah Nasib Buruk

- 1 Januari 2024, 06:45 WIB
PPPK punya 5 kewajiban yangharus selalu ditaati
PPPK punya 5 kewajiban yangharus selalu ditaati /

Jika dalam prakteknya PPPK terbukti melanggar kewajiban tersebut, maka akan mendapat hukuman berupa pelanggaran disiplin, hukuman disiplin, hingga pemecatan.

Baca Juga: PPPK Golongan 17 Terima Gaji Rp 7.329.420 Per Bulan, Ini Tabel Estimasi Gaji PPPK Tahun 2024

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 24 Ayat 2: Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin.

Oleh karena itu, PPPK yang bekerja di instansi manapun harus melaksanakan kewajiban tersebut jika tidak ingin nasib buruk menghampiri

Itulah informasi mengenai 5 kewajiban PPPK yang harus dijalankan sebagaimana tertuang dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah