PPPK Golongan 17 Terima Gaji Rp 7.329.420 Per Bulan, Ini Tabel Estimasi Gaji PPPK Tahun 2024

- 30 Desember 2023, 17:26 WIB
PPPK Golongan 17 Gaji Per Bulan Capai Rp. 7.329.420
PPPK Golongan 17 Gaji Per Bulan Capai Rp. 7.329.420 /

TRENGGALEKPEDIA.COM – PPPK golongan 17 bisa terima gaji hingga Rp 7.329.420 per bulan di tahun 2024 karena ada kean sebesar 8 persen.

Ini merupakan gaji tertinggi di PPPK, dengan gaji terendah PPPK golongan 1 yang per bulan terima gaji Rp 1.938.492 hingga Rp 2.901.096.

Kenaikan gaji pokok PPPK ini telah masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2024 dan tinggal menunggu waktu untuk disahkan.

Selama ini penggajian PPPK masih mengacu pada PP Nomor 98 Tahun 2020 yang mengganti PP lama, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Tetap Aman, PNS dan PPPK Masih Mendapat 8 Hak Lagi, Ini Amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Untuk gaji PPPK tahun 2024 sendiri masih menunggu PP terbaru yang akan mengganti PP Nomor 98 Tahun 2020.

Meski belum ada kejelasan kapan pencairan kean gaji PPPK 8 persen tersebut, namun sudah dipastikan pencairannya di tahun 2024.

Adapun tabel estimasi gaji PPPK setelah 8 persen berdasarkan PP Nomor 98 Tahun 2020 sebagai berikut:

Baca Juga: Tabel Estimasi Gaji PPPK Setelah Naik 8 Persen, PPPK Bisa Dapat Gaji Rp7.329.300 Per Bulan dengan Syarat Ini

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x