Beasiswa yang diberikan PT Taspen tersebut untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak PNS agar tetap berjalan.
Tak hanya bantuan beasiswa, jika PNS meninggal dunia, maka anak atau keluarganya akan menerima santuan Rp15 juta dan biaya pemakaman Rp7,5 juta
Demikianlah informasi mengenai beasiswa untuk anak PNS sebesar Rp30 juta akan diterima dengan syarat dan ketentuan di atas. Semoga bermanfaat.***