- PPPK berhak mendapatkan fasilitas untuk pengembangan diri
- PPPK berhak mendapatkan motivasi
- PPPK berhak memperoleh tunjangan dan fasilitas
- PPPK berhak memperoleh penghasilan
- PPPK berhak mendapatkan jaminan sosial
Baca Juga: Ternyata Beda Jaminan Pensiun PNS dan JHT PPPK, Ini Penjelasan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Lalu apa yang dimaksud beasiswa untuk anak PPPK sebesar Rp30 juta dari PT Taspen?
Beasiswa Rp30 juta yang akan didapatkan oleh anak PPPK berasal dari manfaat jaminan sosial yang berupa jaminan kematian.
Besaran beasiswa Rp30 juta tersebut merupakan anggaran untuk 2 orang dengan masing-masing menerima Rp15 juta.
Anak PPPK yang berhak mendapatkan beasiswa ini harus dengan syarat kepesertaan orang tua mereka minimal 3 tahun.