Mohon Maaf! Beasiswa untuk Anak PPPK Sebesar Rp30 Juta Tahun 2024 Akan Diberikan PT Taspen dengan Syarat Ini

- 7 Januari 2024, 11:53 WIB
Anak PPPK akan mendapat beasiswa dari PT Taspen sebesar Rp30 juta namun dengan syarat ini
Anak PPPK akan mendapat beasiswa dari PT Taspen sebesar Rp30 juta namun dengan syarat ini /

TrenggalekPedia – PT Taspen selaku pihak yang mencairkan gaji PPPK akan memberikan beasiswa kepada anak PPPK tahun 2024 sebesar Rp30 juta.

Bantuan beasiswa untuk anak PPPK Rp30 juta tentunya bukan bantuan yang cuma-cuma, sehingga ada syarat dan kriteria penerima beasiswa tersebut.

Beasiswa yang akan disalurkan PT Taspen kepada anak PPPK ini sebagaimana amanat dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Update Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024: Ada Sebanyak 223,685 Formasi Pusat dengan Kebutuhan 492.183 Orang

Dalam UU ASN terbaru tersebut PPPK mendapat beberapa penghargaan dan pengakuan, salah satunya adalah menjamin keberlangsungan pendidikan anak PPPK.

Sebelum membahas mengenai beasiswa yang akan diberikan PT Taspen kepada anak PPPK, ini rincian penghargaan dan pengakuan yang akan didapatkan oleh PPPK:

- PPPK berhak mendapatkan bantuan hukum

- PPPK berhak mendapatkan lingkungan kerja yang baik

Baca Juga: Telah Diatur PANRB Nomor 72 Tahun 2020, PPPK Bisa Bekerja di Profensi Dokter, Bidan dan Guru, Ini Rinciannya

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x