Mohon Maaf! Beasiswa untuk Anak PPPK Sebesar Rp30 Juta Tahun 2024 Akan Diberikan PT Taspen dengan Syarat Ini

- 7 Januari 2024, 11:53 WIB
Anak PPPK akan mendapat beasiswa dari PT Taspen sebesar Rp30 juta namun dengan syarat ini
Anak PPPK akan mendapat beasiswa dari PT Taspen sebesar Rp30 juta namun dengan syarat ini /

Baca Juga: Jangan Sedih! Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan PNS Batal Cair Januari 2024, Dirapel Bulan Ini

Beasiswa yang diberikan PT Taspen tersebut untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak PPPK agar tetap berjalan.

Tak hanya bantuan beasiswa, PPPK yang meninggal dunia, maka anak atau keluarganya akan menerima santuan Rp15 juta dan biaya pemakaman Rp7,5 juta.

Demikianlah informasi mengenai beasiswa untuk anak PPPK sebesar Rp30 juta akan diterima dengan syarat dan ketentuan di atas. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah