Gunakan Skema Single Salary, Gaji PNS di Kota Sorong Jabatan Fungsional Capai Rp 8.944.822 di Tahun 2024

- 9 Januari 2024, 17:30 WIB
Pencairan gaji PNS Kota Sorong Jabatang Fungsional akan menggunakan skema single salary
Pencairan gaji PNS Kota Sorong Jabatang Fungsional akan menggunakan skema single salary /

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan kinerja PNS di Kota Sorong semakin semangat lagi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tabel gaji PNS Jabatan Fungsional di Kota Sorong sebagai berikut:

Baca Juga: Berkah Tahun 2024, PNS Dapat Sumber Keuangan Tambahan Selain Gaji Pokok, Total Per Hari Capai Rp334 Ribu

Kelas 20 gaji PNS mencapai Rp8.944.822

Kelas 19 gaji PNS mencapai Rp8.749.198

Kelas 18 gaji PNS mencapai Rp8.559.502

Kelas 17 gaji PNS mencapai Rp8.138.728

Kelas 16 gaji PNS mencapai Rp7.838.728

Kelas 15 gaji PNS mencapai Rp7.288.336

Kelas 14 gaji PNS mencapai Rp6.791.980

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah