Gunakan Skema Single Salary, Gaji PNS di Kota Sorong Jabatan Fungsional Capai Rp 8.944.822 di Tahun 2024

- 9 Januari 2024, 17:30 WIB
Pencairan gaji PNS Kota Sorong Jabatang Fungsional akan menggunakan skema single salary
Pencairan gaji PNS Kota Sorong Jabatang Fungsional akan menggunakan skema single salary /

Kelas 13 gaji PNS mencapai Rp6.497.378

Kelas 12 gaji PNS mencapai Rp6.153.375

Baca Juga: Sumber Keuangan PNS Bukan Hanya Gaji Pokok, Ini 2 Sumber Keuangan PNS Lain Tahun 2024, Hitungannya Per Jam

Kelas 11 gaji PNS mencapai Rp5.837.962

Kelas 10 gaji PNS mencapai Rp5.653.378

Kelas 9 gaji PNS mencapai Rp5.419.160

Kelas 8 gaji PNS mencapai Rp5.237.962

Kelas 7 gaji PNS mencapai Rp4.882.742

Kelas 6 gaji PNS mencapai Rp4.138.518

Kelas 5 gaji PNS mencapai Rp3.776.631

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah