TRENGGALEKPEDIA.COM - Menggunakan skema single salary, ini gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sorong posisi Jabatang Fungsional tahun 2024.
Dipilihnya Kota Sorong sebagai 1 di antara 15 instansi yang akan menggunakan skema single salary, hal ini tentunya memberi kabar baik bagi PNS di sana.
Penerapan skema single salary dalam pemberian gaji PNS di Kota Sorong ini diharapkan menjadi pilot project yang berhasil sehingga bisa diteruskan.
Berlakunya single salary membuat gaji PNS dengan posisi Jabatan Fungsional mencapai Rp 8.944.822 per bulan di tahun 2024.
Ini merupakan gaji tertinggi untuk PNS posisi Jabatan Fungsional, yaitu para PNS yang duduk di kelas 20.
Sementara gaji paling rendah untuk posisi ini adalah kelas 4, di mana per bulan menerima gaji Rp 3.567.442.
Mesti ada selisih yang lumayan jauh, namun kenaikan gaji 8 persen dan beberapa tunjangan di tahun 2024 akan berlaku untuk semua kelas.