TRENGGALEKPEDIA.COM - Berapa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sorong posisi Jabatan Administrasi per bulan di tahun 2024? Simak penjelasan berikut ini.
Kota Sorong menjadi salah satu instansi yang akan menjadi pilot project penerapan skema single salary dalam pemberian gaji per bulan PNS.
Diterapkannya skema single salary ini, maka gaji per bulan yang akan diterima oleh PNS yang bekerja di pemerintahan Kota Sorong tentunya bertambah banyak.
Hal ini karena adanya kenaikan gaji pokok 8 persen, tunjangan tambahan, dan tunjangan lama yang nominalnya mengalami kenaikan.
Lalu berapa gaji PNS di Kota Sorong posisi Jabatan Administrasi? Ini penjelasannya.
PNS Jabatan Administrasi ini terbagi ke dalam beberapa Kelas, yaitu mulai Kelas 1 hingga Kelas 16.
PNS dengan posisi Jabatan Administrasi Kelas 16 tentu mendapat gaji paling tinggi, yaitu Rp7.253.800 per bulan.