TRENGGALEKPEDIA.COM - Bisa mendapatkan bansos BLT dari Pemerintah sebesar Rp600 ribu bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia kembali menggelar program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kali ini, perhatian difokuskan pada para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan.
Bansos PKH tahun 2024 ini memberikan bantuan senilai Rp600.000 kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ini 3 Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Cukup Siapkan Dokumen Ini!
Persyaratan Mendaftar Bansos BPJS KIS 2024
Untuk dapat menjadi penerima Bansos BPJS KIS 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.
Telah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).