Cara Cek Bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024, Ternyata Segini Nominalnya

- 18 Januari 2024, 09:01 WIB
Cara mudah cek bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan secara online tahun 2024 dan ternyata ini nominal yang diterima.
Cara mudah cek bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan secara online tahun 2024 dan ternyata ini nominal yang diterima. /Tim Trenggalekpedia/

Besaran Bansos PBI JK 2024 dan Penyalurannya

Menurut informasi dari BPJS Kesehatan, besaran Bansos PBI JK untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap orang penerima.

Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar mencapai masyarakat yang membutuhkannya.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK 2024

Kriteria penerima Bansos PBI JK ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

Pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan diverifikasi oleh Kemensos.

Data terpadu ini akan menjadi dasar penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Inilah 7 Alat yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Kacamata, Gigi Palsu hingga Alat Bantu Dengar

Untuk menjadi penerima Bansos PBI JK 2024, seseorang harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), e-KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Cara Cek Bansos PBI JK 2024

Agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK, pemerintah menyediakan dua cara cek, yaitu melalui website resmi dan layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.

Untuk menggunakan website, pengguna hanya perlu mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan data sesuai KTP, dan mengecek status penerima.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah