Baca Juga: Dapatkan BLT Rp600 Ribu bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Ini Cara Mencairkan Bansos dari Pemerintah
Selain itu, melalui WhatsApp, pengguna dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.
Setelahnya, dengan menyertakan nomor NIK dan tanggal lahir, masyarakat dapat mengecek status penerima Bansos PBI JK.
Dengan adanya program Bansos PBI JK dalam JKN KIS 2024, diharapkan masyarakat Indonesia yang membutuhkan akses kesehatan dapat merasakan dampak positif dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.***