Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya rontgen gigi?
Jawabannya adalah ya, rontgen gigi bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan asalkan memiliki indikasi medis yang jelas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jenis Rontgen Gigi yang Ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan mencakup beberapa jenis rontgen gigi, antara lain:
Rontgen Gigi untuk Operasi Gigi Bungsu: Digunakan untuk mengevaluasi kondisi gigi bungsu sebelum dilakukan tindakan operasi.
Rontgen Gigi untuk Cabut Gigi Sulung atau Permanen: Membantu dokter gigi dalam merencanakan dan mengeksekusi pencabutan gigi dengan efisien.
Rontgen Gigi untuk Pasang Gigi Palsu: Sebelum pemasangan gigi palsu, rontgen digunakan untuk memastikan struktur gigi dan rahang yang memadai.
Rontgen Gigi untuk Kondisi Gigi Kegawatdaruratan Oro-Dental: Dalam keadaan darurat, rontgen dapat membantu mendiagnosis masalah gigi yang memerlukan penanganan segera.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada Bantuan Rp600 Ribu
Prosedur dan Persyaratan Klaim BPJS
Agar biaya rontgen gigi dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, beberapa hal perlu diperhatikan:
Pilih Faskes yang Sesuai: Datang ke Rumah Sakit atau Klinik sesuai dengan rujukan Faskes Tingkat Pertama BPJS Anda.