Cara Pindah Peserta BPJS Kesehatan dari Mandiri ke Pekerja Penerima Upah (PPU) Terbaru Tahun 2024

- 31 Januari 2024, 14:00 WIB
Cara Pindah Peserta BPJS Kesehatan dari Mandiri ke Pekerja Penerima Upah (PPU) Terbaru Tahun 2024
Cara Pindah Peserta BPJS Kesehatan dari Mandiri ke Pekerja Penerima Upah (PPU) Terbaru Tahun 2024 /BPJS Kesehatan/

Pendaftaran Secara Kolektif oleh Pemberi Kerja:

Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh pemberi kerja/PIC masing-masing Badan Usaha melalui sistem informasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Inilah Jumlah Maksimal Pemasangan Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Proses Pindah Melalui Perusahaan:

Cara pindah BPJS mandiri ke PPU diproses melalui perusahaan tempat Anda bekerja.

Proses Administrasi pada Kanal Layanan:

Proses administrasi dilakukan dengan mengisi FDIPE, melengkapi persyaratan administrasi, dan memberikan persetujuan layanan administrasi.

Pemberlakuan Perubahan Status:

Pemberlakuan perubahan status kepesertaan terhitung mulai tanggal kepesertaan pada peserta yang berubah jenis kepesertaan mengacu pada ketentuan matrik mutasi jenis kepesertaan.

Baca Juga: Apakah Melahirkan Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah