- Asli SKPP:
Surat Keputusan Pemberhentian dengan hormat (dokumen yang asli).
- Pas Foto 3×4 :
Pas foto pensiunan dengan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (warna menyesuaikan).
- Fotokopi Identitas atau KTP Pemohon:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pensiunan yang ingin mengajukan dana pensiun.
- Fotokopi Buku Tabungan:
Fotokopi buku tabungan ini adalah opsional apabila pencairan dilakukan melalui Bank.
- Fotokopi NPWP (opsional):