Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila pensiunan memiliki NPWP.
- Surat Keterangan Sekolah (anak 21 – 25 tahun):
Surat keterangan dari sekolah apabila pensiunan memiliki anak yang berusia 21-25 tahun.
Pensiunan PNS harus memastikan bahwa semua dokumen tersebut telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh PT Taspen agar proses pencairan dana pensiun dapat berjalan dengan lancar.
Demikianlah informasi mengenai syarat dan ketentuan pencairan dana pensiun PNS tahun 2024. Semoga bermanfaat.***