Raih Kesempatan Mendapatkan Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah Gratis, Ini Dia Syarat yang Harus Dipenuhi

- 18 April 2024, 21:30 WIB
Raih Kesempatan Mendapatkan Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah Gratis, Ini Dia Syarat yang Harus Dipenuhi
Raih Kesempatan Mendapatkan Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah Gratis, Ini Dia Syarat yang Harus Dipenuhi /Database PRMN

TrenggalekPedia – Pada tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa saldo DANA yang bisa didapatkan secara gratis namun harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Di mana bantuan dari pemerintah yakni berupa saldo DANA gratis tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti pemilik UMKM dan pekerja yang ingin meningkatkan skil kompetensi.

Bantuan dari pemerintah senilai Rp700 ribu tersebut bisa kalian dapatkan jika dinyatakan sebagai penerima manfaat dari program Kartu Prakerja.

Namun, sebelum kalian mendaftar ke program Kartu Prakerja untuk bisa meraih bantuan berupa saldo DANA senilai Rp700 ribu tersebut, kalian perlu memenuhi beberapa syarat yang ada agar bisa berpeluang besar untuk lolos menjadi peserta penerima manfaat Kartu Prakeja.

Baca Juga: Tanpa Cek BSU 2024, Dapatkan Bantuan Saldo DANA dari Pemerintah Rp700 Ribu Gratis

Berikut ini beberapa syarat yang harus kalian penuhi jika ingin mendaftar ke program Kartu Prakerja:

Tidak termasuk golongan pimpinan dan anggota DPR/DPRD, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri, tidak menjabat sebagai kepala Desa ataupun perangkat Desa, bukan Direksi/Komisaris/dewan Pengawas di BUMN/BUMD, bukan Penjabat Negara, WNI, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dalam satu KK hanya dua anggota saja yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika dirasa kalian memenuhi semua syarat ataupun kriteria di atas, maka kalian bisa melakukan pendaftaran di program Kartu Prakerja untuk mendapatkan saldo DANA Rp700 ribu.

Saldo DANA senilai Rp 700 ribu tersebut berasal dari insentif program Kartu Prakerja, di mana peserta penerima manfaat bantuan dari pemerintah tersebut akan diminta untuk mengikuti pelatihan dan mengisi survei.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x