Meskipun kepemilikan atau penggunaan senjata nuklir dilarang untuk beberapa negara tapi belum dilarang secara global.
Hukum internasional telah melarang kepemilikan dan penggunaan sistem senjata yang menghancurkan seperti senjata kimia dan biologi, ranjau anti-personil, munisi tandan, dan laser yang membutakan.
Dalam beberapa waktu terakhir, beberapa titik diprediksi bisa menjadi pemicu pecahnya Perang Dunia 3 dengan banyaknya konflik yang terjadi.
Perang Dunia 3 diprediksi bisa pecah dari pertikaian antara negara berikut seperti AS-Iran, Iran-Israel, AS-Turki, Kashmir, AS-Korea Utara, dan AS-Tiongkok.*** (PR Pangandaran/ Mela Puspita)