TRENGGALEKPEDIA.COM— Aksi kudeta yang dilakukan militer Myanmar menuai beragam kecaman, mata dunia tertuju pada aksi tersebut sejak mereka merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari 2021.
Penyelidik HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Myanmar mengatakan bahwa militer telah membunuh, memukuli dan menangkap pengunjuk rasa secara tidak sah.
Baca Juga: Penggemar Drakor Siap-siap, 'Princess Hours' Akan Segera Diremake
Thomas Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi.
Hal tersebut ditargetkan pada penguasa militer dan merujuk atas dugaan kekejaman ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Dua Warga Kediri Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Negara harus menjatuhkan sanksi pada Perusahaan Minyak dan Gas Myanmar, yang sekarang dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesarnya, katanya dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.
Polisi membubarkan protes
Pernyataan penyelidik PBB muncul setelah polisi membubarkan demonstrasi dengan gas air mata dan tembakan di beberapa kota di Myanmar.