Memperingati Hari Buruh dan Pendidikan, Aliansi Front Renaissance Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Ponorogo

- 24 Mei 2022, 14:50 WIB
Aksi Aliansi Front Renaissance
Aksi Aliansi Front Renaissance /Roqy 'Irfaan Lahut/

“Dalam aksi damai ini ada lima tuntutan yang kami bawa mulai dari skala nasional hingga lokal,” ungkap Irfan.

Pada skala nasional, aksi ini menuntut agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law dan peraturan-peraturan turunannya.

“Dalam isu skala nasional tuntutan yang kami bawa salah satunya adalah cabut Omnibus Law dan PP turunannya. Kami juga menuntut dihentikannya skema liberasi, komersialisasi dan privatisasi terhadap dunia pendidikan,” imbuhnya.

Selain itu, aksi yang dilakukan Front Renaissance tak lupa juga menyoroti dan mengangkat isu lokal sebagai tuntutan yang dibawa.

Irfan mengatakan bahwasanya ada tiga tuntutan yang diangkat dalam skala lokal. Tuntutan tersebut antara lain; menuntut pemerintah untuk memberikan subsidi sarana pertanian, serta memberikan jaminan harga hasil produksi pertanian.

Kedua mendesak pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk melaksanakan dan mensosialisasikan UU TPKS, dan yang terakhir mendesak pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera membentuk PERDA perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya penghapusan kekerasan berbasis gender.

Lebih jauh Irfan menjelaskan, dalam isu lokal ini massa aksi menuntut pemerintah mampu memberikan subsidi terhadap pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya kepada petani, karena sampai hari ini subsidi yang sudah ada tidaklah merata dan sangat banyak petani yang belum merasakan subsidi tersebut.

Selain itu, harga pupuk yang dinilai terlalu tinggi jika dibandingkan dengan hasil panen yang dihasilkan petani juga menjadi tuntutan mereka.

Baca Juga: Peduli Darurat Sampah di TPA Desa Mrican Ponorogo, PMII Ponorogo Lakukan Aksi Demonstrasi

Dalam tuntutan masalah penghapusan kekerasan berbasisi gender, massa aksi mendesak pemerintah, terkhusus DPRD untuk segera membentuk Perda yang mengatur terkait perlindungan perempuan dan anak. Di mana sampai saat ini Ponorogo belum memiliki Perda yang dapat memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah