Massa Aksi menginginkan pemerintah untuk segera mengimplementasikan dan mensosialisasikan UU TPKS agar UU yang baru disahkan ini segera dapat dirasakan dan dapat bekerja sebagaimana UU tersebut dibuat.
Dalam aksi tersebut massa aksi tidak ditemui oleh pihak DPRD, namun Irfan menjelaskan bahwa aksi ini tidak semata-mata hanya untuk bertemu dengan DPRD saja, akan tetapi juga untuk mensosialisasikan dan mengabarkan kepada masyarakat mengenai masalah yang sedang terjadi.
“Memang secara konsep kami tidak hanya melakukan aksi untuk dewan saja, namun juga mengabarkan kepada masyarakat. Sehingga untuk keberlanjutan aksi ini kita dapat terus mengawal permasalahan-permasalahan yang ada,” pungkas Irfan.
Aksi ini juga diwarnai dengan aksi tabur bunga di depan gedung DPRD sebagai simbol ungkapan, bahwa hari ini kesejahteraan yang seharusnya didapatkan oleh rakyat belum bisa dirasakan secara adil dan menyeluruh, khususnya terhadap masyarakat kecil.***