Memperingati Hari Buruh dan Pendidikan, Aliansi Front Renaissance Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Ponorogo

- 24 Mei 2022, 14:50 WIB
Aksi Aliansi Front Renaissance
Aksi Aliansi Front Renaissance /Roqy 'Irfaan Lahut/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Front Renaissance menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD.

Dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Front Renaissance gelar aksi damai di depan Gedung DPRD Ponorogo.

Aksi dipusatkan di depan Gedung Dewan perwakilan daerah (DPRD) Ponorogo pada Selasa 24 Mei 2022.

Aksi tersebut berjalan lancar dengan massa aksi menyerukan orasi-orasi mengenai tuntutan yang ingin disampaikan dalam aksi tersebut.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Front Renaissance mengangkat beberapa permasalahan yang kemudian menjadi tuntutan mereka.

Aksi ini menyoroti peringatan Hari Buruh Internasional sebagai landasan kesadaran mereka dalam bergerak.

Dengan melihat kondisi buruh hari ini yang masih jauh dari kata layak dan juga berbagai permasalahan yang meliputi sektor permasalahan perempuan, agraria, dan dunia pendidikan.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Ponorogo Geruduk Gedung DPRD: Kritisi Kebijakan Pemerintah dan Diskusi Sempat Memanas

Dengan melihat berbagai kondisi di atas, Irfan Fauzi selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwasanya dalam aksi yang dilakukan ada lima tuntutan, mulai dari skala lokal hingga nasional.

“Dalam aksi damai ini ada lima tuntutan yang kami bawa mulai dari skala nasional hingga lokal,” ungkap Irfan.

Pada skala nasional, aksi ini menuntut agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law dan peraturan-peraturan turunannya.

“Dalam isu skala nasional tuntutan yang kami bawa salah satunya adalah cabut Omnibus Law dan PP turunannya. Kami juga menuntut dihentikannya skema liberasi, komersialisasi dan privatisasi terhadap dunia pendidikan,” imbuhnya.

Selain itu, aksi yang dilakukan Front Renaissance tak lupa juga menyoroti dan mengangkat isu lokal sebagai tuntutan yang dibawa.

Irfan mengatakan bahwasanya ada tiga tuntutan yang diangkat dalam skala lokal. Tuntutan tersebut antara lain; menuntut pemerintah untuk memberikan subsidi sarana pertanian, serta memberikan jaminan harga hasil produksi pertanian.

Kedua mendesak pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk melaksanakan dan mensosialisasikan UU TPKS, dan yang terakhir mendesak pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera membentuk PERDA perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya penghapusan kekerasan berbasis gender.

Lebih jauh Irfan menjelaskan, dalam isu lokal ini massa aksi menuntut pemerintah mampu memberikan subsidi terhadap pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya kepada petani, karena sampai hari ini subsidi yang sudah ada tidaklah merata dan sangat banyak petani yang belum merasakan subsidi tersebut.

Selain itu, harga pupuk yang dinilai terlalu tinggi jika dibandingkan dengan hasil panen yang dihasilkan petani juga menjadi tuntutan mereka.

Baca Juga: Peduli Darurat Sampah di TPA Desa Mrican Ponorogo, PMII Ponorogo Lakukan Aksi Demonstrasi

Dalam tuntutan masalah penghapusan kekerasan berbasisi gender, massa aksi mendesak pemerintah, terkhusus DPRD untuk segera membentuk Perda yang mengatur terkait perlindungan perempuan dan anak. Di mana sampai saat ini Ponorogo belum memiliki Perda yang dapat memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak.

Massa Aksi menginginkan pemerintah untuk segera mengimplementasikan dan mensosialisasikan UU TPKS agar UU yang baru disahkan ini segera dapat dirasakan dan dapat bekerja sebagaimana UU tersebut dibuat.

Dalam aksi tersebut massa aksi tidak ditemui oleh pihak DPRD, namun Irfan menjelaskan bahwa aksi ini tidak semata-mata hanya untuk bertemu dengan DPRD saja, akan tetapi juga untuk mensosialisasikan dan mengabarkan kepada masyarakat mengenai masalah yang sedang terjadi.

“Memang secara konsep kami tidak hanya melakukan aksi untuk dewan saja, namun juga mengabarkan kepada masyarakat. Sehingga untuk keberlanjutan aksi ini kita dapat terus mengawal permasalahan-permasalahan yang ada,” pungkas Irfan.

Aksi ini juga diwarnai dengan aksi tabur bunga di depan gedung DPRD sebagai simbol ungkapan, bahwa hari ini kesejahteraan yang seharusnya didapatkan oleh rakyat belum bisa dirasakan secara adil dan menyeluruh, khususnya terhadap masyarakat kecil.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah