Tidak Sengaja Keluar Air Mani di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Jawabannya

- 22 April 2021, 21:27 WIB
Seseorang yang tidur kemudian tidak sengaja keluar air mani karena mimpi basah
Seseorang yang tidur kemudian tidak sengaja keluar air mani karena mimpi basah /Pexels/John-Mark Smith

TRENGGALEKPEDIA.COM - Puasa adalah menahan diri dari hal yang dapat membatalkan puasa, seperti, makan, minum, bersenggama, memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Lalu bagaimanakah hukumnya jika secara tidak sengaja (mimpi basah) maupun disengaja keluar air mani saat bulan Ramadan? Apakah puasa kita akan batal? 

Seperti yang disebutkan diatas, hal-hal yang menjadi penyebab puasa kita batal adalah bersenggama di siang hari.

Baca Juga: Bikin Video Asusila di Gunung Batur Bali, Instagram Miha Nika Dibanjiri Komentar Netizen

Bagaimana jika kita secara tidak sengaja mimpi basah sehingga keluar air mani?

Dilansir dari laman resmi Nahdhlatul Ulama, seorang ulama besar di Universitas Al Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menyebutkan, jika seseorang mimpi basah dan tidak sengaja mengeluarkan air mani maka tidak membatalkan puasa.

Mereka yang sudah terlanjur mimpi basah dapat melangsungkan mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

Baca Juga: 4 Cara Menggunakan Twitter untuk Pemula: Cara Membuat Akun hingga Cuitan

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah