Tata Cara dan Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Golongan yang Berhak Diberi

- 26 April 2021, 22:18 WIB
Tata cara, ketentauan, doa dan bacaan niat menunaikan zakat fitrah beserta artinya.
Tata cara, ketentauan, doa dan bacaan niat menunaikan zakat fitrah beserta artinya. /Pixabay/ImageParty

Baca Juga: Profil dan Biodata Glenca Chysara Pemeran Elsa di Ikatan Cinta RCTI: Hobi, Orang Tua, Hingga Media Sosial

Bagi umat muslim yang baligh maupun belum, kaya ataupun tidak, dengan ketentuan masih hidup di malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokok sehari-hari diwajibkan membayar zakat fitrah.

Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, yang artinya:

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Jelang Lebaran Jatim Perketat Masuknya Pekerja Migran, Pangdam V Brawijaya: Karantina Dua Hari

Lalu, siapa saja orang yang berhak menerima zakat (mustahik) agar kita tidak keliru ketika memberikannya?

Beirkut 8 golongan mustahik yang berhak menerima zakat fitrah:

1. Orang Fakir: yakni orang yang amat sengsara, dan tidak memiliki harta dan tenaga untuk kehidupannya.

2. Orang Miskin: orang yang dalam keadaan kekurangan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

3. Pengurus Zakat (Amil): orang yang betugas mengumpulkan dan membagikan zakat.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah