Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Niat untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Orang yang Diwakilkan

- 18 April 2022, 19:01 WIB
Zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan untuk seluruh umat Islam dan dikerjakan di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan untuk seluruh umat Islam dan dikerjakan di bulan Ramadhan. /FREEPIK/macrovector

TRENGGALEKPEDIA.COM – Artikel ini akan memberikan informasi mengenai bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, membayarkan anak atau isrti, serta orang yang diwakilkan.

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan untuk seluruh umat Islam dan dikerjakan di bulan Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya ada beberapa golongan muzakki yang mungkin belum mampu atau memang masih ditanggung orang tua.

Oleh karena itu niat zakat fitrah pun berbeda untuk siapa zakat tersebut dibayarkan.

Mengutip dari berbagai sumber, zakat fitrah merupakan sebuah amalan yang bertujuan membersihkan harta dengan membayarkan hak orang ain dari harta yang dimiliki.

Baca Juga: Lakukan 6 Hal Ini untuk Menuju Kesempurnaan Ibadah Puasa Ramadhan yang Sesungguhnya

Zakat fitrah sendiri dibayarkan menggunakan bahan pokok, seperti beras, gandum, jagung dan lain sebagainya.

Sementra di Indonesia zakat fitrah lebih sering menggunakan beras, karena bahan pokok di indonesia menggunakan beras.

Besaran pembayaran zakat fitrah sendiri jika menggunakan beras besarannya adalah satu mud atau 3,5 liter beras.

Untuk waktu pembayaran zakat fitrah adalah di bulan Ramadhan, bisa dibayar di awal pertengahan maupun akhir bulan Ramadhan.

Namun batas akhir dari pembayaran zakat fitrah sendiri adalah akhir bulan Ramadhan di sebelum sholat idul fitri dilaksanakan.

Umat islam dapat membayarkan zakat fitrah melalui perantara Amil zakat, yang biasanya dibentuk di Lembaga keagamaan, Masjid ataupun mushola.

Melalui Amil, zakat fitrah nantinya akan disalurkan kepada 7 golongan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat, antara lain:

1. Al-Fuqara (orang fakir)

2. Al-Masakin (orang miskin)

3. Al-Amilin (pengelola zakat).

4. Mualaf (orang yang baru masuk Islam).

5. Dzur Riqab (budak).

6. Al Gharim (orang yang memiliki hutang).

7. Fisabilillah Al-Muhajidin (orang berjuang di jalan Allah).

Meski demikian umat islam juga dapat membayarkan zakat fitrah secara langsung ke 7 golongan mustahiq tersebut.

Baca Juga: Mengerjakan Kemuliaan Malam Nuzulul Qur'an di Bulan Ramadhan, Lakukan Amalan-amalan Ini

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri.

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`ala.”

- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal-fitri `anni wa an jami'il ma yalzamuni nafaqat uhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah

- Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal-fithri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`ala.”

- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena

- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`ala.”

- Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.”

Itulah Informasi mengenai bacaan zakat fitrah lengkap dengan untuk siapa zakat ini disampaikan. Semoga bermanfaat.*** (Roqy Irfaan Lahut)

Editor: Dani Saputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x